EKONOMI KOPERASI
1.
Konsep Koperasi di Indonesia
·
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi
ini menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang
didirikan atau dibentuk dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang
yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota dan
koperasi.
·
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi ini
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yg bertujuan untuk rasionalisasi
produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi ini tidak berdiri
sendiri tapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan
sistem sosialis komunis.
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini
menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Konsep koperasi ini
bertujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
2.
Perbedaan makna “kerjasama” pada gotong royong dan tolong menolong
Gotong Royong |
Perbedaan |
Tolong Menolong |
Dilakukan untuk kepentingan umum. |
Kepentingan |
Dilakukan untuk kepentingan
individu tertentu atau keluarga tertentu. |
Tidak
ada |
Prinsip timbal balik |
Dimana ada suatu kewajiban untuk
memberi pertolongan kepada pihak yang telah menolong individu yang telah
menolongnya. |
Dapat ditemukan ketika manusia
telah saling hidup berkelompok dan mempunyai sistem kepemimpinan formal. |
Pendekatan historis |
Sudah ada ketika manusia lahir di
dunia karena setiap individu yang terlahir dianugrahi naluri untuk saling
tolong menolong bagi sesamanya. |
3.
Perbedaan struktur organisasi koperasi dengan pengorganisasian
koperasi
Struktur Organisasi Koperasi |
Perbedaan |
Pengorganisasian (organizing) |
Suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial teknik yang terbuka dan berorientasi ada tujuan. |
Pengertian strukturnya |
Susunan komponen-komponen
(unit-unit kerja) dalam organisasi. |
1. Rapat anggota 2. Pengurus 3. Pengawas 4. Pengelola |
Struktur |
|
4.
Karakter khas organisasi koperasi dan manajemennya
Karakter utama yang dianut operasi dalam
menjalankan usahanya adalah sistem identitas ganda yaitu selain anggota sebagai
pemilik usaha, ia sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi.
Komentar
Posting Komentar